banner 728x250
Berita  

Rapat Paripurna DPRD Palembang Sepakati KUA-PPAS Perubahan 2026

banner 120x600
banner 925x130

PALEMBANG, NEWSAKTUAL.COM – Pemerintah Kota Palembang bersama DPRD Kota Palembang resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal ini mengemuka dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan I yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (28/9/2026).

banner 925x130

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama yang dihadiri Wali Kota Palembang Drs. H. Ratu Dewa, M.Si., Ketua DPRD Kota Palembang beserta jajaran pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Ratu Dewa menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palembang yang telah menuntaskan pembahasan perubahan KUA dan PPAS sebagai tahapan penting dalam penyusunan Perubahan APBD 2026.

“Kami mengapresiasi kerja sama yang baik antara Pemerintah Kota Palembang dan DPRD sehingga pembahasan Perubahan KUA dan PPAS dapat diselesaikan. Kesepakatan ini menjadi landasan penting agar berbagai program prioritas pembangunan dapat berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah,” ujar Ratu Dewa.

Ia menegaskan, perubahan APBD bukan sekadar penyesuaian angka anggaran, tetapi juga diarahkan untuk mempercepat pembangunan, memperkuat perekonomian daerah, menciptakan iklim investasi yang kondusif, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kebijakan anggaran ini kami arahkan untuk mempercepat pembangunan, memperluas manfaat bagi masyarakat, dan memastikan setiap program prioritas dapat terlaksana secara efektif,” katanya.

Pendapatan Rp4,84 Triliun, Belanja Rp4,92 Triliun

Berdasarkan hasil pembahasan bersama antara Pemkot dan DPRD Kota Palembang, Pendapatan Daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 disepakati sebesar Rp4.849.226.958.804,51.

Sementara itu, Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp4.923.950.585.957,14, sehingga terdapat defisit anggaran sebesar Rp74.723.627.152,63.

Untuk menutup defisit tersebut, Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp76.723.627.152,63, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp2 miliar dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Dengan demikian, Pembiayaan Netto ditetapkan sebesar Rp74.723.627.152,63, sehingga struktur APBD tetap berada dalam kondisi seimbang.

Penyesuaian Anggaran Berdasarkan Realisasi Semester I

Dalam perubahan APBD 2026, sejumlah penyesuaian dilakukan pada struktur anggaran daerah.

Pada sisi pendapatan, penyesuaian dilakukan berdasarkan realisasi penerimaan selama Semester I Tahun Anggaran 2026.

Sementara pada sisi belanja, perubahan mencakup pemenuhan kewajiban kepada pihak ketiga, penganggaran bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA), serta penambahan target kinerja untuk berbagai program prioritas.

Adapun penyesuaian pembiayaan daerah mengacu pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan atas Laporan Realisasi Anggaran Tahun 2025 sebagai dasar penetapan SiLPA.

Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS tersebut selanjutnya menjadi pedoman bagi seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), yang akan menjadi bagian dari tahapan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Palembang Tahun Anggaran 2026. (*)

banner 925x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90