banner 728x250

DPRD Babel Berhasil Perjuangkan Hak Masyarakat, PT GML Alokasikan Lahan Plasma untuk 8 Desa

banner 120x600
banner 925x130

BAKAM, NEWSAKTUAL.COM – Perjuangan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dalam mengawal aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak atas lahan plasma akhirnya membuahkan hasil. PT Gunung Maras Lestari (GML) secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya bersama Gubernur Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel dapil Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari turut menghadiri penandatanganan MoU yang berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT Gunung Maras Lestari, Desa Bakam, Kabupaten Bangka tersebut.

banner 925x130

Bagi DPRD Babel, lahirnya kesepakatan tersebut merupakan salah satu hasil dari proses panjang dalam menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat agar hak atas kemitraan perkebunan dapat direalisasikan.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan bahwa DPRD Babel sejak awal berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Menurut Didit, keberadaan program plasma tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa.

“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.

Ia menegaskan, DPRD Babel tidak akan berhenti setelah penandatanganan MoU dilakukan. Lembaga legislatif tersebut akan terus mengawasi pelaksanaan kesepakatan agar komitmen penyediaan lahan plasma benar-benar diwujudkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, seluruh pihak harus menjaga komitmen yang telah disepakati sehingga program kemitraan tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi berlanjut hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan.

“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” ujarnya.

Tak lupa, Didit menilai kesepakatan tersebut merupakan hasil perjuangan bersama antara masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, serta berbagai pihak yang terlibat dalam proses penyelesaian persoalan kemitraan.

“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” tutup Didit.(*)

banner 925x130

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90